Cari Iklan Di Google

Loading

Untuk pencarian yang lebih akurat gunakan tanda petik ( " ).
Contoh: "jual mobil"

Sabtu, 15 Desember 2012

Jasa Pengurusan Api Penyesuian No 59 2012

PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 27/M-DAG/PER/5/2012 dan No. 59/M-DAG/PER9/2012

TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)

Dengan ini kami ajukan penawaran pengurusan Peubahan API -U/P

Syarat API - U/P Swasta Nasional & PMA/PMDN

· Foto copy Akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir serta SK kehakiman
· Foto copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
· Foto copy Npwp perusahaan
· Foto copy Npwp Pribadi Penanggungjawab API
· Copy IZIN USAHA TETAP/ (jika PMA/PMDN)
· Foto copy SIUP dan TDP /(SP_PMA I dan Perubahan2nya/ jika PMA)
· Surat Kuasa dari direktur jika penandatangan API bukan direksi + diwarmerking dinotaris
· Foto copy KTP/(IMTA/ KITAS jika PMA Asing) Penanggung jawab API
· Foto copy Passport direktur penandatanganan API (jika PMA)
· Copy Izin Usaha Industri/ Tanda Daftar Industri + HO (UUG) (Khusus Untuk API-Produsen)
· Pasphoto berwarna (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar untuk masing2 pengurus API. (warna merah :wajib)
· Foto copy sewa menyewa/kontrak, (milik Sendiri)
· HS Code / Nama Barang yang akan di Import
· Asli Referency Bank Devisa (Khusus API Umum) ditujukan kepada Dinas Perdagangan da Perindustrian DKI Jakarta
Biaya Penyesuaia API Rp. 3. 000. 000. 00. -
Proses 2 Minggu (setelah data diterima lengkap)

Harga : Rp. 15.000
Dikirim oleh : Armen
No Tlp : 3510586
Propinsi : Jakarta D.K.I.
Kab/Kota : Jak Pus
Lihat detail di : http://www.perijinan.blogspot.com
Kode Iklan : 11868

Tidak ada komentar:

Posting Komentar